Komisi D DPRD DKI Jakarta telah memberikan tanggapan terhadap wacana penghapusan zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jakarta. Wacana ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat karena dianggap akan mengubah sistem penerimaan siswa yang sudah berjalan selama ini.
Zonasi adalah sistem yang membagi wilayah Jakarta menjadi beberapa zona untuk memudahkan penempatan siswa di sekolah terdekat dengan tempat tinggal mereka. Namun, banyak yang mengkritik sistem zonasi ini karena dianggap tidak adil dan tidak merata. Beberapa wilayah di Jakarta diketahui memiliki sekolah-sekolah berkualitas tinggi sementara wilayah lainnya kesulitan mendapatkan sekolah yang memadai.
Dengan penghapusan zonasi, diharapkan siswa akan memiliki lebih banyak pilihan sekolah dan tidak terbatas pada sekolah terdekat saja. Namun, hal ini juga menimbulkan kekhawatiran bahwa siswa dari keluarga kurang mampu atau yang tinggal di daerah pinggiran akan kesulitan mendapatkan sekolah yang berkualitas.
Menurut Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Syarif, pihaknya masih akan melakukan kajian lebih lanjut terkait wacana penghapusan zonasi ini. Mereka akan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk keadilan akses pendidikan bagi semua anak Jakarta.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berusaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Jakarta tanpa mengorbankan keadilan akses pendidikan. Penghapusan zonasi mungkin menjadi salah satu langkah untuk mencapai tujuan tersebut.
Masyarakat diharapkan untuk memberikan masukan dan pendapat terkait wacana penghapusan zonasi dalam PPDB ini. Keputusan akhir akan tetap diserahkan kepada pemerintah dan DPRD DKI Jakarta setelah melakukan kajian mendalam dan mempertimbangkan berbagai aspek yang terkait. Semoga keputusan yang diambil nantinya dapat memberikan dampak positif bagi pendidikan di Jakarta.
Leave a Reply