Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung meminta Pemerintah Kabupaten Bandung untuk mengawasi dengan ketat aktivitas galian C di wilayah tersebut. Permintaan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang tidak terkontrol.
Galian C sendiri merupakan jenis galian yang digunakan untuk mengambil batuan atau mineral tertentu yang biasanya digunakan sebagai bahan baku industri. Namun, aktivitas galian C seringkali menimbulkan masalah lingkungan, seperti kerusakan hutan, pencemaran air tanah, dan penurunan kualitas udara.
DPRD Kabupaten Bandung menilai bahwa pengawasan terhadap aktivitas galian C di wilayahnya masih kurang optimal. Banyak perusahaan pertambangan yang tidak mematuhi aturan dan melanggar izin yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. Hal ini dapat berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat.
Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Bandung meminta Pemerintah Kabupaten Bandung untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas galian C. Langkah-langkah yang dapat dilakukan antara lain adalah memastikan bahwa perusahaan pertambangan memiliki izin yang lengkap dan mematuhi semua regulasi yang berlaku, melakukan monitoring secara rutin terhadap aktivitas pertambangan, dan memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar aturan.
Selain itu, DPRD juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan terhadap aktivitas galian C di wilayahnya. Melalui partisipasi masyarakat, diharapkan aktivitas pertambangan dapat dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak merugikan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Pengawasan yang ketat terhadap aktivitas galian C di Kabupaten Bandung merupakan langkah yang penting untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan mencegah terjadinya kerusakan yang tidak dapat diperbaiki. DPRD Kabupaten Bandung berkomitmen untuk terus memantau dan mengawasi aktivitas pertambangan di wilayahnya demi kebaikan bersama.
Leave a Reply