Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi dan Penjabat (Pj) Wali Kota Gani Muhamad telah sepakat untuk menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebesar Rp 6,6 triliun. Kesepakatan ini merupakan hasil dari rapat bersama antara DPRD Kota Bekasi dan Pj Wali Kota Gani Muhamad yang dilakukan dengan tujuan untuk menyusun rencana pembangunan Kota Bekasi yang lebih baik di tahun mendatang.
Pj Wali Kota Gani Muhamad menyampaikan bahwa APBD tahun 2025 sebesar Rp 6,6 triliun tersebut telah dirancang dengan cermat dan teliti, dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan di Kota Bekasi. Dia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD dalam menyusun APBD yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai alokasi dana untuk sektor-sektor pembangunan yang menjadi prioritas di Kota Bekasi, seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan lingkungan. Pj Wali Kota Gani Muhamad menegaskan bahwa dana tersebut akan digunakan secara efisien dan transparan demi tercapainya pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan di Kota Bekasi.
DPRD Kota Bekasi pun memberikan apresiasi atas kesepakatan yang telah dicapai dalam rapat tersebut. Mereka berharap bahwa APBD tahun 2025 sebesar Rp 6,6 triliun tersebut dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kota Bekasi dan menjadi landasan yang kuat untuk pembangunan yang lebih baik di masa mendatang.
Dengan adanya kesepakatan antara DPRD Kota Bekasi dan Pj Wali Kota Gani Muhamad mengenai APBD tahun 2025 sebesar Rp 6,6 triliun, diharapkan Kota Bekasi dapat terus berkembang dan menjadi kota yang lebih baik, sejahtera, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional. Semoga sinergi antara Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD dapat terus terjaga dan memberikan hasil yang positif bagi masyarakat Kota Bekasi.
Leave a Reply